KOMISI I DPR DESAK MALAYSIA MINTA MAAF

26-08-2010 / KOMISI I

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk mrnyampaikan tuntutan permoohonan maaf dari pihak Malaysia kepada Indonesia terkait dengan tiga pelanggaran yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia.

Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar untuk Malaysia di ruang rapat komisi I DPR, gd Nusantara II, Selasa (25/8).

“Tiga pelanggaran itu yakni, pelanggaran wilayah perairan RI oleh nelayan-nelayan Malaysia, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia, dan pelanggaran Malaysia terhadap penangkapan tiga petugas KKP oleh Marine Police Diraja Malaysia serta adanya indikasi kemungkinan tindak kekerasan,” ujar Ketua Komisi I Mahfud Siddiq (F-PKS).

Selain itu, Komisi I DPR mendesak kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengutamakan kepentingan nasional RI secara keseluruhan dan ketentuan-ketentuan Hukum Internasional untuk mencegah terulangnya insiden yang sama.

Terkait perundingan antara Indonesia-Malaysia tanggal 6 September 2010 mendatang yang akan dilaksanakan di Kota Kinabalu, Mahfud menuturkan jika momentum tersebut harus digunakan pemerintah untuk menyampaikan posisi Indonesia dalam penetapan batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia.

Komisi I pun bersikukuh bahwa dalam pelepasan tiga petugas KKP Indonesia dan tujuh nelayan Malaysia sudah terjadi tukar menukar atau barter.

”Komisi I DPR mendesak pemerintah bersikap tegas kepada Malaysia agar pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap, dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan Indonesia tidak terulang kembali,” tegas Mahfud.

Bukan hanya untuk menjaga kedaulatan bangsa, tetapi juga demi menjaga harkat martabat bangsa dan negara Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman (F-PD) menilai Pengenaan pakaian tahanan dan pemborgolan terhadap ketiga petugas DKP saat ditangkap oleh Polis Marin Diraja Malaysia telah melecehkan Indonesia karena ketiganya merupakan pegawai negara yang tengah melakukan tugasnya.

"Soal penahanan petugas kita, ini masalah yang serius. Kalau dibiarkan, saya khawatir banyak negatif daripada positifnya. Oleh karena itu, harus ada permintaan maaf dari Malaysia atas tindakannya," tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Pimpinan Komisi I Agus Gumiwang. "Permohonan maaf bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Keduanya tetap bisa jalan," kata Agus. (da)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...